DOKUMEN TERBARU
Pedoman THT YKKBI
Rabu, 12 April 2023 15:34 WIB
Edukasi Kesehatan Mei 2022
Senin, 27 Juni 2022 17:28 WIB
Struktur Website
Senin, 27 Juni 2022 12:07 WIB
Sosialisasi DIGIBIKES
Minggu, 12 Juni 2022 08:40 WIB

Bantuan Bencana Alam

Bantuan Bencana Alam

Penjelasan detail Bantuan Bencana Alam

  1. Definisi Bantuan Bencana Alam atau Non Alam
    1. Bantuan Bencana Alam merupakan bantuan yang diberikan untuk meringankan beban Penerima Bantuan yang terkena musibah bencana alam, baik yang berskala nasional atau bencana yang menimbulkan kerusakan dan kerugian harta benda.
    2. Bantuan Bencana Non Alam merupakan merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa non alam, antara lain kebakaran atau kejadian lain di luar kekuasaan manusia, yang menimbulkan kerusakan dan kerugian harta benda pensiunan.
  2. Pelaksanaan Bantuan Bencana Alam dan Non Alam
    1. Pemberian Bantuan Bencana Alam dan Non Alam hanya diberikan kepada Penerima Bantuan yang berdomisili di wilayah terjadinya bencana alam, berdasarkan surat permohonan dari penerima bantuan dan atau rekomendasi PPBI.
    2. Besarnya Bantuan Bencana Alam dan Non Alam yang menyebabkan kerusakan harta benda diberikan berdasarkan kriteria kerusakan.
Call Center
icon-map Emergency

Di Luar Jam Kerja

icon-map Reimbursement

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Call Center AdMedika
icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran MCU Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Emergency Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat